Langkah-Langkah Pengisian Data e-PUPNS 2015



Awal September ini merupakan masa yang cukup sibuk bagi  seluruh PNS di Indonesia, baik dari kalangan guru (fungsional) maupun non guru (structural). Bagaimana tidak, setiap PNS harus melakukan pemutakhiran data kembali secara online dalam periode yang telah ditetapkan yakni hingga Desember 2015. 

 Kegiatan pengisian atau peng“edit”an data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN tersebut dilakukan secara mandiri oleh PNS yang bersangkutan. Namun, bisa juga  menggunakan jasa OPS, dan tentunya harus disertai dengan ‘tanda terima kasih’ ^_^ Karena pendataan ulang PNS ini bukanlah bagian job OPS tapi merupakan kewajiban dari masing-masing PNS.

e-PUPNS ini hukumnya wajib bagi seluruh individu yang berstatus PNS. Adapun resiko yang diterima apabila tidak melakukan kegiatan pendataan ulang tersebut adalah pemecatan atau pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (berat bukan hehe).

Untuk berkunjung ke situs e-PUPNS yang beralamat di https://pupns.bkn.go.id, kita bisa memanfaatkan web browser pada laptop atau computer, dan jangan lupa sediakan paket pulsanya yah.

Berikut langkah-langkah pengisian data e-PUPNS 2015 :

1.    Masuk ke situs e-PUPNS yang beralamat https://pupns.bkn.go.id
2.    Klik tombol “Register” pada portal PUPNS untuk mendaftar/registrasi
3.    Lengkapi isi seluruh kolom pendaftaran
4.    Cetak nomor bukti registrasi, dan potong mengikuti garis putus-putus.
5.    Serahkan 1 untuk admin (bagian atas) dan 1 lagi disimpan PNS ybs.
6.    Setelah bukti registrasi diserahkan pada admin (BKD), klik tombol  Cek status
7.    Jika registrasi sudah disetujui, klik “login” (tombol masuk).
8.    Ketik nomor registrasi dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada saat proses registrasi.
9.    Silahkan isi/lengkapi data, atau edit data yang belum sesuai pada database PNS.
10. Cek seluruh data yang sudah di input, dan pastikan kebenaran data tersebut.
11. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data.
12. Klik tombol “kirim”. Mengirim data secara elektronik untuk proses verifikasi.
13. Klik tombol “cetak” untuk mencetak data (rangkap 3)
14. Serahkan print out e-PUPNS dan copy berkas kepegawaian pendukung e-PUPNS kepada admin (BKD).

Demikianlah tahapan pengisian data e-PUPNS 2015. Semoga bermanfaat. ^_^
Wasalam.

Comments

Popular posts from this blog

CARA MENENTUKAN TOPIK PERCAKAPAN (DIALOG)

Materi IPA SD Kelas 5 Semester 2 : Jenis-Jenis Tanah

Materi IPA Kelas 6 SD Semester 2 : Energi Listrik